Salah satu layanan BPKH Wilayah II Palembang untuk mengetahui status hukum dan fungsi suatu areal yang dimohon berdasarkan Peta Kawasan Hutan
Pemohon
- Kementerian/Lembaga
- Instansi Pemerintahan/Pusat/Daerah
- Perguruan Tinggi
- Swasta/Badan Usaha/Perseorangan/Kelompok/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Waktu Penyelesaian Layanan
10-20 Hari kerja (Menyesuaikan Ketersediaan SDM & Kuantitas Permohonan)
Syarat Layanan
- Surat permohonan yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang/Pemohon
- *) LSM/Perusahaan Swasta, melampirkan akta pendirian atau sejenisnya
- *) Perseorangan, surat permohonan diketahui Kepala Desa/Lurah setempat dan melampirkan salinan identitas diri (KTP)
- Peta lokasi/daftar koordinat/data spasial (format shapefile (.shp)) areal yang dimohon
Biaya Layanan
Tidak dikenakan Biaya
*Apabila terdapat indikasi pengenaan tarif oleh petugas layanan, mohon sampaikan kepada kami melalui link pengaduan layanan BPKH II Palembang pada tautan bit.ly/PengaduanBPKHII
Produk Layanan
Surat Konfirmasi Status dan Fungsi Kawasan Hutan serta Peta Lampirannya