Analisis Status & Fungsi

Analisis Status & Fungsi

Deskripsi Layanan

Analisis Status & Fungsi Kawasan Hutan adalah salah satu layanan BPKH Wilayah II Palembang untuk mengetahui status hukum dan fungsi suatu areal yang dimohon. Analisis ini merupakan salah satu bahan pertimbangan untuk menerbitkan rekomendasi gubernur sebagai salah satu persyaratan permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.

Analisis dilakukan berdasarkan:

  • Peta Kawasan Hutan
  • Peta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan
  • Peta Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan
  • Peta Indikatif Penghentian Pemberian Perizinan Berusaha, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atau Persetujuan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Baru pada Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut
  • Peta Fungsi Ekosistem Gambut Nasional
  • Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial
  • Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA)
  • Peta Realisasi PPTPKH dan TORA

Pemohon

  • Kementerian/Lembaga
  • Instansi Pemerintahan Pusat/Daerah
  • Swasta

Syarat Layanan

  • Surat permohonan yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang/Pemohon.
  • Peta lokasi areal yang dimohon.
  • Data spasial format shapefile (.shp).
  • Dokumen perizinan di bidangnya.

Waktu Penyelesaian

10-20 Hari Kerja.

Waktu penyelesaian menyesuaikan ketersediaan SDM & kuantitas permohonan.

Biaya Layanan

Tidak dikenakan biaya.

Apabila terdapat indikasi pengenaan tarif oleh petugas, mohon sampaikan pengaduan melalui tautan bit.ly/PengaduanBPKHII.

Produk Layanan

  • Surat Analisis Status dan Fungsi Kawasan Hutan beserta lampirannya.
  • Peta.

Temukan Layananan Lainnya